RESKRIM

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UNIT RESKRIM



Unit RESKRIM merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolsek.

Unit  RESKRIM bertugas melaksanakan penyelidikan  dan penyidikan  tindak pidana  termasuk fungsi Identifikasi.

Dalam melaksaakan tugas Unit Reskrim  menyelenggarakan fungsi :
  1. Pelaksanan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
  2. Pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak  dan wanita sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan  ketentuan  peraturan per undang-undangan, dan
  3. Pengidentifikasian untuk kepetingan penyidikan.
Unit RESKRIM dipimpin oleh KANIT RESKRIM yang bertangung jawab  kepada Kapolsek dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolsek.

STRUKTUR ORGANISASI UNIT SERSE POLSEK CIGUGUR


 PROFIL PEJABAT RESKRIM POLSEK CIGUGUR

AIPTU KUS HERMAWAN


Nama

: KUS HERMAWAN
Tempat Lahir
: Wonosobo
Tanggal Lahir
: 27 Oktober 1972
Jabatan
: Ps. Kanit Reskrim Polsek Cigugur
Suku Bangsa
: Jawa
Kesatuan
: Polres Kuningan
Agama
: Islam




BRIPKA AGUSTINUS

Nama

: AGUSTINUS SUGENG RIYADI, SH
Tempat Lahir
: Gunung Kidul
Tanggal Lahir
: 29 Juli 1981
Jabatan
: Ka Subnit 1 Reskrim Polsek Cigugur
Suku Bangsa
: Jawa
Kesatuan
: Polres Kuningan
Agama
: Khatolik





BRIGADIR AFRIYAN

Nama

: AFRIYAN SANTOSO, SH
Tempat Lahir
: Indramayu
Tanggal Lahir
: 02 April 1986
Jabatan
: Ka Subnit 2 Reskrim Polsek Cigugur
Suku Bangsa
: Jawa
Kesatuan
: Polres Kuningan
Agama
: Islam





BRIPTU YUDI

Nama

: YUDI SUHENDI, SH
Tempat Lahir
: Kuningan
Tanggal Lahir
: 27 Juli 1988
Jabatan
: Banit Reskrim Polsek Cigugur
Suku Bangsa
: Sunda
Kesatuan
: Polres Kuningan
Agama
: Islam