Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Korban
- Bila korban masih hidup, berikan pertolongan sesuai dengan PPPK dan segera angkut ke Rumah Sakit.
- Korban mati, jangan sekali-kali merubah posisi.
- Beri tanda dimana korban diketemukan .
Tempat kejadian
- Mengamankan, tutup dan jaga tempat TKP .
- Pertahankan statusquo/ cegah bekas/ barang bukti jangan hilang .
- Buat bagan dari TKP waktu ditemukan .
- Memberi tanda bahaya atau keadaan darurat bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar wilayah kerjanya.
- Tangkap/ borgol pelaku bila masih berada di TKP dan lakukan penggeledahan.
- Catat nama, umur, alamat dan konfrontasikan dengan korban.
- Cegah jangan sampai pelaku menghapus bekas/ menghilangkan bukti-bukti.
- Adakan pencarian singkat kalau diperkirakan pelaku masih berada disekitar TKP.
- Jaga jangan sampai rusak/ hapus dan letaknya jangan sampai berubah.
- Catat barang-barang bukti waktu diketemukan atau setelah diadakan perubahan-perubahan akibat cuaca dan lain-lain.
- Kumpulkan dan catat semua barang bukti yang dipindah sebaik-baiknya.
Saksi-saksi
- Catat saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dan jaga jangan sampai berhubungan satu sama lain.
- Catat nama, alamat para saksi yang meninggalkan TKP.
- Geledah badan para saksi yang dicurigai.
- Saksi yang jelas terlibat ditahan sampai yang berwenang tiba.
- Saksi Kunci :
- Saksi yang tahu persis tentang kejadian perkara.
- Saksi Ahli :
- Saksi yang mengetahui bidang tertentu yang ada kaitannya dengan kejadian.
- Saksi Maya :
- Saksi yang tidak mengetahui kejadian, namun sangat dibutuhkan keterangan-keterangannya yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
- Selanjutnya hubungi kantor polisi terdekat maupun keluarga korban.
- Berikan laporan semua kejadian kepada yang berwenang dengan urut dan laporan tertulis tentang :
- nama-nama/ alamat korban, saksi-saksi dan pelaku tindak pidana yang dicurigai.
- Tindakan yang telah dilakukan di TKP.
- Serah terima tugas selanjutnya pada yang berwenang, kalau perlu terus membantu seperlunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar